WATAMPONE – Implementasi Kurikulum 2013 untuk Bimbingan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai ganti dihapusnya mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi di jenjang SMP dinilai tidak mulus. Selain menyebabkan ketidakjelasan nasib guru Teknologi Informasi dan Komunikasi, bimbingan untuk menguasai pemanfaatan teknologi itu juga tidak dianggap penting lagi oleh pihak sekolah ataupun siswa.
Hernawati, guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di salah satu SMP 4 Barebbo Kabupaten bone, , Sabtu (21/7), yang di konfirmasi Lewat Group MGMP TIK Kabupaten Bone mengatakan,
implementasi Bimbingan TIK di sekolah-sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013 menemui kendala, Sterska pak andi karena ada betul siswa yg malas masuk, Pak di manaki bisa dapat atau bagaimana caranya pak andi? curhatnya!
Arpiansa, Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di salah satu SMP 3 Lamuru Kabupaten bone, dikonfirmasi lewat WA Group, tidak dilaksanakan bimbingan TIK disekolahnya “karena tidak na gubris Bimbingan TIK 7 & 8 oleh Kepsek, di chat yang lain dia mengatakan Tabe Pak, SMPN 3 Lamuru tidak melaksanakan Bimbingan TIK Karena Kasek dan Wakasek tidak mengindahkan” katanya, dan masih banyak lagi curhat teman guru guru yang tidak bisa disebutkna satu persatu
Bimbingan TIK rata-rata tidak bisa berjalan karena nilai Bimbingan TIK tidak menjadi kriteria kenaikan dan kelulusan siswa. Itu membuat guru TIK di sekolah tidak mampu mengikat atau mewajibkan siswa ikut Bimbingan TIK. Jadwal Bimbingan TIK diberikan setelah selesai jam pelajaran. “Ini membuat siswa malas mengikutinya,” kata Andi Awaluddin, yang juga Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran TIK MGMP Kabupaten Bone.
Kendala lain yang dihadapi adalah ketika di wawancarai Kepala Sekolah yang dijumpai mengatakan “dimana lagi ndi mau dicarikan dana untuk guru bimbingan tik, kami tidak sanggup untuk membayarnya dan bahkan kami tidak tau cara membayarnya karena tidak ada juknis/aturan di dana bos!
Sekretaris Jenderal Komunitas Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi/Kompetensi Komputer dan Pengolahan Informasi (TIK/KKPI) Seluruh Indonesia Wijaya Kusumah mengatakan, dengan diberlakukannya dua kurikulum saat ini, guru TIK/KKPI terpecah dua.
Sekolah yang memakai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 masih mengakui adanya guru TIK/KKPI. Adapun sekolah yang mengacu pada Kurikulum 2013 ada yang mengalihkan guru TIK/KKPI menjadi guru prakarya. Ada pula yang menyesuaikan dengan peran baru sebagai guru layanan TIK atau layaknya guru bimbingan konseling. Para guru tetap berjuang untuk mempertahankan mata pelajaran TIK yang materinya disesuaikan. “Kami meyakini mata pelajaran itu dibutuhkan,” ujar Wijaya.
Untuk tahun pelajaran semester ganjil 2018/2019 diadakan pendataan guru tik/bimbingan tik kabupaten bone sekolah sekolah yang melaksanakan bimbingan tik dan sekolah tidak melaksanakan bimbingan tik sebagai data untuk keperluan data mgmp tik dan sebagai laporan ke dinas pendidikan “ujar awaluddin”